Kerjasama, KPK RI dan ACRC Korea Selatan Tanda Tangani Nota Kesepahaman
MediaRakyat.online, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan ACRC Korea Selatan telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di Gedung Kompleks Pemerintah Sejong, (27/9/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. dan Mr. Kim Hong-il, Chairperson ACRC Korea Selatan.
Duta Besar RI untuk Korea Selatan H.E. Gandi Sulistiyanto menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Hadir Ibu Kartika Handaruningrum (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi) dan Bapak Kumbul Kusdwidjanto (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat). Dari pihak ACRC, hadir Chung Seung Yun (Vice Chairperson/Secretary General), Im Yoon-Ju (Assistant Chairman for Planning & Coordination), Ahn Jun-Ho (Director General for Anti-Corruption Bureau), dan Kwon Seogwon (Director General for Inspection dan Protection Bureau).
Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi serta meningkatkan kapasitas dan pembangunan kelembagaan.
Selain itu, kerja sama ini akan melibatkan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK untuk mencegah korupsi dalam bisnis dan investasi di dua negara.
Ini penting untuk membangun ekonomi kedua negara, seperti semangat “Closer Friendship, Stronger Partnership” Indonesia-Korea Selatan yang merayakan 50 tahun hubungan diplomasi.
ACRC dan KPK telah bekerja sama dalam pendidikan dan pelatihan, membuat Nota Kesepahaman ini sebagai peneguhan kerja sama konkret.
Pada November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya tentang corruption risk assesment untuk KPK, dan menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.
Pada Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.
“Korupsi mengancam kesejahteraan masyarakat, institusi, dan kepercayaan publik. Kerja sama internasional penting untuk solusi yang efektif dan berkelanjutan,” pungkas Ketua KPK Firli Bahuri. *