MediaRakyat.online, – Pemerintah Kota Cimahi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berkontribusi dalam pengurangan produksi sampah di tingkat rumah tangga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.
Imbauan ini diberikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun fasilitas pengolahan sampah lainnya.
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memilah sampah rumah tangga sendiri.
“Masyarakat diimbau untuk memisahkan jenis sampah organik dan non-organik. Sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan kertas dapat didaur ulang menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah non-organik seperti kertas, plastik, kaca, dan logam dapat dikumpulkan dan dijual ke pengepul atau pengolahan daur ulang,” ujar Dikdik.
Selain itu, Dikdik menghimbau masyarakat juga diharapkan untuk mengurangi pemakaian kemasan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti tas belanja kain atau botol minum refillable.
“Pemilihan produk dengan kemasan yang minimal juga dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan,” pesanya.
Pemerintah Kota Cimahi juga telah menyediakan fasilitas daur ulang yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Ada tempat-tempat pengumpulan sampah terpisah untuk organik dan non-organik di beberapa titik di Kota Cimahi.
“Masyarakat juga dapat menggunakan layanan penjemputan sampah yang telah disediakan oleh dinas kebersihan setempat,” terangnya.
Melalui imbauan ini, Dikdik berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengurangi produksi sampah rumah tangga dan menjadi bagian dari solusi lingkungan.
Kendati demikian, Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.
“Untuk itu, kami sebagai Pemerintah Kota Cimahi sebagai upaya atau antisipasi darurat sampah maka diminta seluruh warga untuk memilah sampah,” tuturnya.
“Dalam jangka panjang, upaya ini dapat membantu mengurangi tekanan terhadap fasilitas pengolahan sampah dan mencegah terjadinya kebakaran yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” pungkas Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. (Ag)
Editor: Mas Bons